You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Tamhut Jaksel Pangkas 10.520 Pohon
.
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Sudin Tamhut Jaksel Pangkas 10.520 Pohon

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Selatan hingga kini tercatat telah memangkas puluhan ribu pohon sempal dan rindang sebagai upaya mengantisipasi kejadian pohon tumbang akibat hujan ataupun angin kencang. 

Selama periode Januari hingga Juni 2024, kami sudah memangkas 10.520 pohon

Kepala Suku Dinas Tamhut Jakarta Selatan, Elly Sugestianingsih mengatakan, kegiatan pemangkasan pohon dilakukan melalui hasil monitoring, laporan langsung warga ataupun melalui aplikasi Cepat Respon Masyarakat (CRM). 

"Selama periode Januari hingga Juni 2024, kami sudah memangkas 10.520 pohon," ujarnya, Selasa (9/7). 

Antisipasi Tumbang, Ribuan Pohon Dipangkas di Jakbar

Elly menyebutkan, pohon yang telah dipangkas pada Januari sebanyak 1.669 pohon, Februari sebanyak 1.633 pohon, Maret sebanyak 1.581 pohon, April sebanyak 1.681 pohon, Mei sebanyak 1.935 pohon dan Juni mencapai 2.021 pohon.

"Terbanyak pada bulan Juni, karena potensi cuaca ekstrem terjadi setelah bulan tersebut," ucapnya. 

Menurut Elly, pemangkasan juga merupakan langkah penting untuk mengontrol proses pertumbuhan pohon yang tidak teratur serta menjaga bentuk dan ukurannya agar tetap terkendali. Termasuk menjaga keseimbangan antara perkembangan perkotaan dengan pelestarian alam.

"Semoga pemangkasan pohon ini dapat memberikan rasa aman kepada warga dalam kondisi cuaca apapun," harapnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya telah menyediakan posko layanan santunan kepada warga yang menjadi korban tertimpa pohon tumbang. Termasuk juga kendaraan atau rumah milik warga yang terdampak pohon tumbang.

Besaran santunan bagi korban pohon tumbang yang meninggal dunia sebesar Rp 25 juta. Sementara untuk bangunan dan benda bergerak sebesar Rp50 juta.

"Pengajuan klaim santunan pohon tumbang memiliki sejumlah syarat dan ketentuan. Misalnya lokasi kejadian berada di tempat umum dan pohon-pohon tersebut milik Pemprov DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1133 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1068 personAnita Karyati
  3. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye995 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye987 personFolmer
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye791 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik